Kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Jabon berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Dalam rangka evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan, dilakukanlah Survey Kepuasan Masyarakat yang akan berlangsung selama periode 01 Januari 2024 hingga 30 November 2024.