MOTTO PELAYANAN
06 Agustus 2025
KECAMATAN JABON
Kabupaten Sidoarjo
Penghargaan diberikan kepada EKY MAY LIANSARI, A.Md. dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan Komponen Penilaian sebagai berikut:
1. Orientasi Pelayanan
2. Komitmen
3. Kerjasama
4. Kepemimpinan
5. Integritas
6. Disiplin