35845
Kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Jabon berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Dalam rangka evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan, dilakukanlah Survey Kepuasan Masyarakat yang akan berlangsung selama periode 01 Januari 2024 hingga 30 November 2024.
Kamis, 06 Februari 2025 48ISWADI PRIBADI, S.Sos., M.MTCamat Jabon tahun 2024 - SekarangLHKPN 2023
Rabu, 15 Januari 2025 130Periode survei : 01 Januari 2024 - 30 Juni 2024
Rabu, 14 Agustus 2024 111Penghargaan diberikan kepada EKY MAY LIANSARI, A.Md. dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan Komponen Penilaian sebagai berikut:1. Orientasi Pelayanan2. Komitmen3. Kerjasama4. Kepemimpinan5. Integritas6. Disiplin
Rabu, 14 Agustus 2024 128Berikut ini adalah tim pelayanan Kecamatan Jabon, kami hadir utuk melayani anda dalam menyelenggarakan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta bersedia melakukan perbaikan layanan secara terus menerus, maka kami sangat membutuhkan kritik dan saran dari seluruh warga dengan cara klik link di bawah ini http://ikm.sidoarjokab.go.id/opd/136
Kamis, 15 Juni 2023 208